Kamis, 04 September 2014

PENGAWALAN PENYULUHAN DALAM PENINGKATAN PRODUKSI PADI MENDUKUNG PROGRAM P2BN (PENINGKATAN PRODUKSI BERAS NASIONAL)



PENGAWALAN PENYULUHAN DALAM PENINGKATAN PRODUKSI PADI MENDUKUNG PROGRAM P2BN (PENINGKATAN PRODUKSI BERAS NASIONAL)
Oleh Ir.  Andri Nurwati


Sampai saat ini permintaan beras terus meningkat seiiring dengan laju pertumbuhan penduduk, sementara perubahan iklim menjadi lebih ekstrim akibat pemanasan global yang berdampak pada terganggunya produksi pangan dan pasar beras dunia menjadi terbatas sehingga mau tidak mau swasembada  beras harus dilanjutkan dengan cadangan yang memadai. Disamping itu beras masih menjadi kontributor utama terhadap inflasi sehingga harga beras harus terkendali.
        Oleh karena itu kalau menengok Arahan Presiden  22 Peb. 2011 tentang Program Prioritas “Surplus Beras” diharapkan  dari swasembada ke surplus beras dalam kurun waktu 5 – 10 tahun, minimal 10 juta ton per tahun. Hasil Sidang Kabinet Tanggal 6 September 2011 dan Rakornas tanggal 7 September 2011 memutuskan : “ Surplus Beras 10 Juta ton harus dicapai pada tahun 2014”. Dengan demikian sasaran produksi padi mengalami perubahan mengacu arahan Presiden.        
         Sehubungan itu dilakukan penandatangan Kesepahaman Bersama antara para Menteri dengan 20 Gubernur penyangga pangan se Indonesia termasuk didalamnya Gubernur NTB tentang P2BN pada  tgl 19 September 2011. Ditindaklanjuti dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Walikota se NTB pada rangkaian peringatan HPS ke XXXI  tgl 13 Oktober 2011 di Mataram. Dalam nota kesepakatan bersama tersebut tertuang target produksi padi provinsi NTB yang ditetapkan sebesar 2,3 juta ton GKG pada tahun 2014 yang akan dicapai pada setiap kabupaten/kota sebagai berikut:
Kabupaten Lombok Barat                                      : 180.000 ton GKG
Kabupaten Lombok Tengah                                   : 476.500 ton GKG
Kabupaten Lombok Timur                                    : 385.300 ton GKG
Kabupaten Sumbawa                                            : 456.700 ton GKG
Kabupaten Dompu                                                : 206.600 ton GKG
Kabupaten Bima                                                   : 355.000 ton GKG
Kabupaten Sumbawa Barat                                    :   94.200 ton GKG
Kabupaten Lombok Utara                                      :  77.600 ton GKG
Kota Mataram                                                      :  28.100 ton GKG
Kota Bima                                                            :  40.000 ton GKG
                   
          Dalam peningkatan produksi padi banyak tantangan yang harus diatasi, a.l  Kondisi iklim yang makin sulit diprediksi,ancaman konversi lahan yang masih tinggi, pencetakan sawahbaru yang tersendat dan kerapkali terjadi masalah dalam penyaluran pupuk maupun benih berbantuan. Lalu bagaimana dengan produksi tahun 2012, maka peran penyuluh dan penyuluhan pertanian sangat diharapkan dalam pengawalan pertanaman padi khususnya padi kelompoktani pelaksana SLPTT yang mendapatkan bantuan benih padi.
           Peran Penyuluh dalam mendukung peningkatan produktivitas tanaman pangan/padi pada dasarnya adalah sebagai komunikator, fasilitator, dinamisator, mediator, dan motivator,  serta  pendamping/advisor (penasehat) dalam pendampingan bagi petani yang tergabung dalam kelompoktani.
1.      Sebagai KOMUNIKATOR, melakukan percepatan arus informasi yang dibutuhkan oleh pelaku utama dalam meningkatakan produktivitas usahataninya (percepatan adopsi teknologi)
3.      Sebagai FASILITATOR, memfasilitasi aktivitas pelaku utama dalam rangka Kajian Kebutuhan dan Peluang (KKP), penentuan CP/CL,penyusunan RDKK, dalam kegiatan SL/LL serta monev dan pelaporan.
4.      Sebagai DINAMISATOR, menumbuhkembangkan semangat serta unjuk kerja pelaku utama didalam mencapai target peningkatan produktivitas yang berdayasaing baik mutu maupun produksinya
5.      Sebagai MEDIATOR, meningkatkan aksesbilitas pelaku utama kegiatan pertanian tanaman pangan terhadap stake holder (Perbankan, Lembaga Pemerintah,BUMN maupun Swasta yang terkait)
6.      Sebagai PENDAMPING pelaku utama dalam upaya peningkatan produktivitas tanaman pangan/padi melalui SL-PTT, termasuk didalamnya BLBU (Bantuan Langsung Benih Unggul), dan CBN(Cadangan Benih Nasional).Sejak dari persiapan sampai dengan pemasaran
7.      Sebagai MOTIVATOR, memotivasi/menggerakkan petani pelaku utama dalam memecahkan masalah yang dihadapi dan menerapkan anjuran teknologi.sehingga petani ahli di bidang usaha pokoknya.  
Oleh karena itu Penyuluh diharapkan mampu :
a. membangun kepemimpinan  petani,
b.  memperkuat kemampuan manajerial petani,
c.  membangun jiwa kewirausahaan petani, serta
d.  menumbuhkan dan memperkuat kelembagaan petani.

           Disisi lain penyelenggaraan penyuluhan harus dapat mengakomodasikan aspirasi, harapan, kebutuhan, dan potensi serta peran aktif petani dan pelaku usaha lainnya. Sehingga penyelenggaraan penyuluhan pertanian harus menggunakan pendekatan partisipatif dengan didasari pada prinsip-prinsip pemberdayaan
           Penyelenggaraan penyuluhan akan berjalan dengan baik apabila ada persamaan persepsi dan keterpaduan kegiatan mulai dari Provinsi,Kabupaten / Kota bahkan sampai ke tingkat Desa dalam satu sistem penyuluhan yang disepakati bersama dengan melibatkan petani, swasta dan pihak-pihak yang berkepentingan.
           Dukungan Penyuluh dalam pengawalan peningkatan produksi tanaman pangan/padi ditengarai dengan adanya:
  1. Penyusunan Programa Penyuluhan, RKP (Rencana Kerja Penyuluh), RDKK(Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) , CP/Cl (Calon Petani/Calon Lokasi)
  2. Benah Kelompoktani (Penguatan Kelompotani)
  3. Pendampingan/Pembinaan Kelompoktani
  4. Penerapan Sistem Kerja “Lakusi” (Latihan,Kunjungan,Supervisi)
  5. Fasilitasi Terhadap Sumber Informasi, Teknologi, Modal Dan Pasar
  6. Monev Berjenjang (Bakorluh Di Provinsi, Bapelluh Di Kabupaten/Kota, BPP Di Kecamatan)

Pengawalan penyuluhan di berbagai tingkatan dilaksanakan anatar lain sbb:
Penyuluh di Provinsi
ü Membantu pelaksanaan sosialisasi program P2BN di Nusa Tenggara Barat.
ü Menyiapkan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis bagi penyuluh
ü Menyiapkan bahan dan materi penyuluhan serta memberi layanan informasi yang dibutuhkan
ü Melatih dan memberi bimbingan teknis kepada penyuluh di Kecamatan/BPP
ü Memfasilitasi anggota kelompoktani dalam mengakses sumber pembiayaan yang dibutuhkan dalam mengembangkan usahataninya.
ü Mengupayakan solusi pemecahan masalah yang dihadapi penyuluh dalam melaksanakan tugasnya.
ü Melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan penyuluhan di kabupaten/kota.

Penyuluh di Kabupaten/Kota.
  1.Membantu pelaksanaan sosialisasi program P2BN diwilayah masing-masing
2.  Menyiapkan bahan dan materi penyuluhan  yang dibutuhkan
3. Melatih dan memberi bimbingan teknis kepada penyuluh maupun pelaku utama di BPP
4. Memfasilitasi anggota kelompoktani dalam mengakses sumber pembiayaan yang dibutuhkan dalam mengembangkan usahataninya..
5. Mengupayakan solusi pemecahan masalah yang dihadapi penyuluh dalam melaksanakan tugasnya maupun pelaku utama dalam membudidayakan tanaman padi dan pemasarannya.
6. Melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan penyuluhan di kecamatan yang berkaitan dengan realisasi program P2BN.
 
Penyuluh di Kecamatan (BPP).
1. Membantu/mendampingi pelaksanaan sosialisasi dan penyebarluasan informasi, teknologi dan hal-hal yang berkaitan dengan program P2BN yang akan dilaksanakan di kecamatan yang bersangkutan.
2. Membantu mengkoordinasikan, mensinkronkan, mengintegrasikan dan mensinergikan kegiatan program P2BN.
3. Menyiapkan dan mengkoordinasikan jadual pelaksanaan kegiatan penyuluhan di tingkat kecamatan.
4. Melatih dan memberikan bimbingan teknis kepada kelompoktani/nelayan .
5.Aktif melakukan inventarisasi dan identifikasi masalah yang dihadapi oleh pelaku utama dalam pelaksanaan SLPTT diwilayahnya.
6.Melaporkan kejadian-kejadian luar biasa yang terkait dengan kegiatan program P2BN di lokasi (kecamatan) ke pihak-pihak yang berkompeten.
7. Menyusun dan menyampaikan laporan perkembangan kegiatan SLPTT /program P2BN.

Penyuluh di Desa/Kelurahan
1. Membantu/mendampingi pelaksanaan sosialisasi dan penyebarluasan informasi, teknologi dan hal-hal yang berkaitan dengan program P2BN yang akan dilaksanakan di desa yang bersangkutan.
2. Melakanakan inventarisasi dan identifikasi calon petani/calon lokasi (CP/CL)
3. Memfasilitasi penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)
4. Membantu mengkoordinasikan, mensinkronkan, mengintegrasikan dan mensinergikan kegiatan program P2BN dengan kegiatan yang terkait di tingkat desa/kelurahan.
5. Menyiapkan dan mengkoordinasikan jadual pelaksanaan kegiatan penyuluhan di kelompoktani pelaksana SLPTT  tingkat desa/kecamatan.
6. Memberikan kursus/bimbingan teknis kepada kelompoktani yang berkaitan dengan kegiatan dari program P2BN.
7. Aktif melakukan inventarisasi dan identifikasi masalah yang dihadapi oleh pelaku utama dalam menerapkan anjuran teknologi dan segera mencarikan solusi pemecahan masalahnya
8. Melaporkan kejadian-kejadian luar biasa yang terkait dengan kegiatan-kegiatan dari program P2BN di lokasi (desa/kelurahan) ke pihak-pihak yang berkompeten.
9. Menyusun dan menyampaikan laporan perkembangan program P2BN di desa/kelurahan ke BPP.
10. Membantu pelaku utama dalam memasarkan hasil usahataninya.


Jumat, 15 Agustus 2014

Pengkayaan Kompos dengan Mineral dan Bahan Alami




Kegiatan pertanian yang dilakukan saat ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pangan. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dunia permintaan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhanpun meningkat tajam, hal ini mendorong semua pihak terutama para pelaku utama dibidang pertanian meningkatkan intensitas produksi pertanian dengan penerapan berbagai teknologi pertanian.
            Peningkatan intensitas produksi pertanian dewasa ini cenderung dilakukan dengan pengelolaan tanaman menggunakan bahan-bahan an-organik yang berlebihan, yang menyebabkan terjadi defisit pupuk an-organik yang berakibat pada sulitnya mendapatkan pupuk sehingga petani mengalami kesulitan dalam penanganan budidaya pertanian. Hal ini berakibat pada biaya yang harus dikeluarkan untuk produksi pertanian meningkat, seiring dikuranginya subsidi pemerintah terhadap pupuk an-organik. Selain defisit pupuk an-organik, penggunaan bahan-bahan an-organik yang belebihan juga dapat merusak kondisi tanah serta menimbulkan kerusakan lingkungan akibat dari pencemaran bahan-bahan kimia dari pupuk an-organik yang belebihan.
Selain penggunanan bahan an-organik dalam pengelolaan pertanian, kebiasaan petani dalam penanganan sisa tanaman dengan cara membakarnya juga turut memperparah kekurangan bahan organik dalam tanah, padahal pada sisa tanaman masih terkandung bahan-bahan yang dibutuhkan oleh tanaman selanjutnya. Mengembalikan kembali sisa tanaman ke tanah akan membantu memperbaiki kondisi fisik dan biologi tanah, yang nantinya dapat meningkatkan produktivitas tanah serta pengurangan biaya produksi pertanian karena dapat menekan jumlah penggunaan pupuk an-organik.

Pengembalian sisa tanaman ke tanah dapat dilakuaan dengan cara menjadikan sisa tanaman sebagai mulsa (penutup tanah) atau mengubah sisa tanaman menjadi pupuk organik (kompos). Pengembalian tanaman dalam bentuk kompos lebih mudah dimanfaatkan oleh tanah dalam perbaikan kondisi fisik maupun biologi tanah. Selain itu juga penggunaan pupuk organik dalam budidaya pertanian diharapkan dapat meningkatkan efesiensi penggunaan pupuk an-organik sehingga dapat mengurangi emisi gas rumah kaca seperti CH4 dan N2O yang dihasilkan dari aplikasi pupuk kimia maupun pabrikan pembuatan pupuk.
 Pengomposan merupakan salah satu upaya peningkatan efektivitas penggunaan bahan organik bagi pemeliharaan atau peningkatan kadar C-Organik tanah. Oleh karena itu di dalam upaya mempertahankan atau memperbaiki produktivitas tanah, peningkatan pengetahuan, motifasi dan keterampilan petani terhadap pemanfaatan bahan organik dalam pengelolaan tanah perlu digalakkan.
Menurut FAO (2003) Kompos adalah hasil proses perombakan atau dekomposisi bahan secara alamiah oleh organisme tanah dalam kondisi terkontrol. Untuk mendapatkan kompos dilakukan pengomposan yaitu proses penguraian bahan organik secara biologis, khususnya oleh mikrobia decomposer yang memanfaatkan bahan organic sebagai sumber energi. Membuat kompos adalah mengatur dan mengendalikan proses tersebut agar kompos dapat terbentuk lebih cepat dengan kualitas yang lebih baik.
Kompos dapat dibuat dari sampah organik rumah tangga, limbah organic industry, limbah atau sisa tanaman pertanian dan perkebunan. Kompos dapat dibuat pada skala kecil (rumah tangga) skala menengah dan skala besar., Kompos yang memiliki kualitas yang baik adalah kompos yang telah terdekomposisi dengan sempurna serta tidak menimbulkan efek-efek merugikan bagi pertumbuhan tanaman. Kompos yang bermutu atau berkualitas baik memiliki ciri-ciri sebagai berikut : (a) Berwarna coklat tua hingga hitam mirip dengan warna tanah, (b) Tidak larut dalam air, meski sebagian kompos dapat membentuk suspense, (c) Nisbah C/N sebesar 15 – 25, (d) Dapat meningkatkan kesuburan tanah, (e) Suhunya ≤ 35o C atau setara dengan suhu lingkungan, (f) Tidak berbau.
Dari setiap 1 (satu) ton bahan segar dapat dihasilkan 350 – 500 kompos yang dapat dimanfaatkan untuk perbaikan dan peningkatan produktivitas tanah dan tanaman.  Sebagian besar hasil pengomposan memiliki kandungan hara N, P, K dan lainnya dalam kompos sangat rendah jika dibandingkan dengan kadar hara pada pupuk buatan. Oleh karena itu untuk meningkatkan kualitas dan kandungan hara dalam pupuk organic diperlukan teknik pengkayaan dan peningkatan kandungan nutrisinya.
Salah satu usaha yang memungkinkan untuk meningkatkan kualitas pupuk organic adalah dengan pengkayaan mikroba tanah yang mempunyai peran sebagai penambat N, pelarut fosfat, penyedia K, dan decomposer bahan organic. Peneitian sekarang ini lebih banyak dilakukan untuk memperbaiki kandungan nutrisi dan kualitas kompos melalui inokulasi konsorsium mikroba dan bahan alami seperti batuan fosfat.
Pada saat ini telah banyak dikembangkan teknologi alternatif untuk mendukung peningkatan produktivitas tanah dan tanaman. Salah satu teknologi alternatif yang potensial adalah pemanfaatan kompos bioaktif. Kompos bioaktif merupakan kompos hasil proses penguraian bahan organik dengan menggunakan agen hayati decomposer seperti Trichoderma sp yang sekaligus berperan sebagai antagonis pathogen, diperkaya dengan mikroba bermanfaat dan bahan alami seperti batuan fosfat. Pupuk organic yang diperkaya mineral atau mikroba mempunyai fungsi dan peran yang lebih besar dalam mendukung produktifitas tanah dan tanaman.
Pengkayaan bahan mineral dapat dilakukan pada saat mulai, sedang atau akhir pengomposan dengan cara penambahan atau mencampur mineral tersebut sebanyak 5% dari berat kompos. Beberapa bahan yang bisa dipakai untuk pengkayaan kompos adalah P-alam, Batu granit, Feldpar, Kapur pertanian, Dolomit, Bunga Bakung, Bongkol/batang pisang, tepung tulang, darah kering, Tithonia sp., batang tumbuhan merambat.
Sedangkan bahan pengkaya mikroba meliputi konsorsium mikroba tanah yang bermanfaat sebagai (penambat N2, pelarut P dan K, penghasil zat pemacu produksi tanaman dan anti patogen), mikroorganisme local (MOL) yang dibuat oleh petani, dan mikroba lainnya. Kompos yang akan diperkaya dengan mikroba sebaiknya yang telah betul-betul masak.
Dalam Prosedur pengkayaan kompos dengan mikroba dan bahan alami sebagai berikut : (a) Penyiapan bahan pupuk organik yang akan diperkaya dengan mikroba dan bahan alami disiapkan dalam karung 25 kg atau sesuai kebutuhan. Mikrobia yang akan dipakai adalah inokulan konsorsium mikroba dan mikroorganisme local (MOL) dan batuan fosfat sebagai bahan alami. (b) Inokulan konsorsium mikroba tanah bermanfaat dalam media cair dimasukkan secara hati-hati ke dalam pupuk organik dengan perbandingan 1:5 antara inokulan dan pupuk organik (v/w). kemudian batuan fosfat sebanyak 10% dimasukkan kedalam pupuk organik kemudian aduk secara merata. Prosedur yang sama untuk penggunaan MOL, yakni pupuk organik dan MOL dengan perbandingan 1:5 antara MOL dan pupuk organik (v/w), kemudian batuan fosfat sebanyak 10% dimasukkan kedalam pupuk organik lalu diaduk secara merata. Setelah pemberian mikroba dan batun fosfat, pupuk organik diinkubasi selama ± 7 hari untuk memberikan kesempatan mikroba dapat berkembang di dalam kompos.
Setelah diinkubasi selama 7 (tujuh) hari, pupuk organik yang telah diperkaya mikroba terseleksi dan batuan fosfat, dan diperkaya MOL dan batuan fosfat dapat dimanfaatkan dilapangan untuk meningkatkan produktivitas tanah dan tanaman.
Penggunaan bahan-bahan organik yang telah melalui proses pengkayaan mikroba dan bahan alami lainnya akan dapat memperkaya organisme dalam tanah yang nantinya dapat memperbaiki struktur tanah sehingga produktivitas tanah dapat meningkat, serta dapat mengurangi penggunaan pupuk an-organik secara signifikan,  yang berimbas pada peningkatan hasil produksi pertanian yang dapat mensejahterakan masyarakat. 
By. Penulis Malina Rohmaya, SP

Rabu, 02 Juli 2014

Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani dan Nelayah Andalan Prov. NTB Tahun 2014 dilaksanakan di Asrama Haji Kota Mataram



   
Wakil Gubernur Meninjau Pameran PEDA
Senin, 2 s/d 4 Juni 2014 bertempat Asrama Haji jalan lingkar selatan Mataram dilaksanakan Pekan Daerah  (PEDA) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XIV dibukla langsung oleh Wakil Gubernur NTB “H. Muhammad Amin, SH”. Acara yang dihadiri  + 600 orang peserta terdiri dari peserta utama, peserta pendamping, peserta peninjau, kepala SKPD lingkup Provinsi dan Swasta.  Wakil Gubernur kemudian melakukan temu wicara dengan para peserta yang didampingi oleh kepala dinas pertanian (sebagai moderator), kepala BKP, kepala dinas pekebunan, kepala dinas peternakan, kepala dinas perikanan dan kelautan, kepala dinas kehutanan, kepala sekt. bakorluh, kepala dinas pekerjaan umum dan lainnya. Dari hasil temu wicara tersebut ada beberapa kendalan saran dan solusi yang disampaikan oleh peserta dari 10 kab/kota diantara lain :
    1. Peningkatan hasil pertanian, perikanan dan kehutan perlu didukung oleh saran prasarana infrastruktur yang memadai.
·   2. Sistem penyelenggara kelembagaan penyuluhan di kabupaten/kota sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan segera terbentuk.
·   3. Selain itu, untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian, pekebunan, perikanan dan kehutanan perlu didukung dana anggaran pada beberapa kegiatan terkait dengan dinas/badan SKPD Prov, Kab/Kota dan
·       4. Dilakukan pengawasan, pengawalan dan pendampingan informasi teknologi yang berkembang sesuai dengan kebutuhan petani disetaip daerah kab/kota.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur mengunjungi stand pameran dari prov.  kab/kota beberapa macam  hasil produk pertanian, pekebunana, peternakan, perikanan dan kehutanan Prov.  NTB rbaik pemerintah maupun swasta. Dan pada acara terebut dilakukan pemberian penghargaanpada sejumlah tokoh masyarakat, pegawai negari sipil berjasa dalam bidang pertanian, perikanan dan kehutanan di NTB dan siswa nilai terbaik/tertinggi untuk SMKPP Mataram.
Kegiatan Pekan Daerah (PEDA) sebagai awal dalam persiapan untuk kegiatan Pekan Nasional (PENAS) XIV di Malang Jawa Timur. Dalam acara PEDA ketua panitia “Ir. Muh. Sabri Amin” (ketua KTNA Prov. NTB) dilaksanakan pertemuan-pertemuan  antara petani, peneliti, penyuluh, pemerintah dalam membahas berbagai isu-isu strategis dan kebijakan pemerintah dalam terwujudnya motivasi dan tanggung jawab bersama untuk kemajuan perkembangan pertanian, perikanan dan kehutanan Prov. NTB.
Disamping itu bukan hanya pameran dan pertemuan, acara PEDA dilakukan beberapa kegiatan peserta kab/kota se NTB dalam mewakili Prov. NTB di ajang tingkat nasional PENAS XIV yaitu :
No
Kegiatan
Pemenang
Keterangan
1
Olah raga Keakraban
a.       Lari Karung
·      Putra

·      Putri


b.      Bakiak
·      Putra

·      Putri

c.       Engrang

d.      Gasing


Lotim,  KSB, Sumbawa
KLU, Loteng, Kota Bima

Lotim, Sumbawa, Loteng
Kota Bima, Dompu, Bima
Lobar, Dompu, KLU
Lotim

Diikuti 10 kab/kota se NTB
2
Unjuk Tangkas
a.       Mengupas kelapa

b.      Milih DOC

c.       Mengemas benih lele
d.      Okulasi bibit buah

e.       Bongkar Traktor

KLU, Sumbawa, Lobar
Bima, Dompu, Lobar
Bima, KSB, Lotim
Dompu, Loteng, Sumbawa
Lobar, Sumbawa, Dompu

Diikuti 10 kab/kota se NTB
3
Asah Trampil
KLU, Lobar, Sumbawa
Diikuti 10 kab/kota se NTB
4
Temu Karya
Lobar, KLU, Lotim
Diikuti 10 kab/kota se NTB