Selasa, 26 Januari 2016

Kab. Lombok Utara Akan Membentuk Komisi Penyuluhan Sebagai Lembaga Indenpeden

Penyuluhan pertanian merupakan proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengoorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber lainnya, sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraan serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan.
            Kab. Lombok Utara sebagai kabupaten yang termuda di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan mempunyai 5 kecamatan yaitu Pemenang, Tanjung, Gangga, Kayangan dan Bayan. Dilakukan rapat pertemuan pembentukan komisi penyuluhan  yang dihadiri oleh Perguruan Tinggi Universitas Mataram, Peneliti BPTP NTB, Bakorluh Prov. NTB, Asisten II Kab. Lombok Utara,Pelaku Perwakilan organisasi profesi seperti KTNA Kab., Pemerhati lingkungan hidup Kab. Pelaku utara, usaha dan penyuluh serta Pejabat SKPD Lingkup Kab. Lombok Utara di Aula DPPKKP KLU (21/01/2016).
Dalam pertemuan tersebut arahan oleh Asisten II Kab. Lombok Utara “Ir. H. Melta”menyampaikan bahwa lembaga ini merupakan lembaga yang independen yang dapat memberikan pengaruh positif khususnya penyuluhan baik pertanian, perikanan dan kehutanan di Kab. Lombok Utara. Dimana, lembaga ini mampu memberikan esistensi dalam berbagai hal dan bentuk dilapangan seperti koordinasi, sosialisasi dan akomodasi dengan saran/bahan pertimbangan kepada seluruh SKPD terlkait lainnya Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Ditegaskan kembali bahwa petani secara umum (pertanian, perikanan,perkebunan dan kehutanan) bukan hanya tanjungjawab dinas pertanian atau badan ketahanan penyuluhan akan tetapi tanggungjawab bersama dengan bergadeng tangga bersama SKPD lainnya, Babinsa/TNI AD, Peneliti, Perguruan Tinggi dan masyarakat seluruh elemennya.
Komisi penyuluhan  akan menjadi kelembagaan independen yang dibentuk sesuai dengan tingkatan pusat, provinsi, dan  kabupaten/kota yang terdiri atas pakar dan/atau praktisi yang mempunyai keahlian dan kepedulian dalam bidang penyuluhan atau pembangunan pedesaan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sektretarat Bakorluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan Prov. NTB yang diwakili Koordinator Penyuluh Provinsi  “Ir. Anwar Sanusi” bahwa dengan dibentuknya komisi penyuluhan di kabupaten ini akan dapat memberikan fasilitas dalam membantu program kerja setiap SKPD terkait yang tergabung dalam rumpun hijau baik pemerintah provinsi maupun kabupaten. Sehingga setiap program kegiatan yang berkait dengan pertanian, perikanan dan kehutanan akan saling terkaitan satu dengan lainya khususnya fungsi penyuluhan demi memajukan daerah masing-masing untuk kesejahteraan baik pelaku utama dan pelaku usaha. Sesuai dengan amanat UU No. 16 Tahun 2006, pasal 14, ayat (1) “ Untuk menetapkan kebijakan dan strategi penyuluhan kabupaten /kota, bupati/walikota dibantu oleh Komisi Penyuluhan Kabupaten /Kota.
Sedangkan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kab. Lombok Utara “Nurtha Dharma Sucaka, S.Pt, M.Si” bahwa Kab. Lombok Utara dengan mempunyai 5 BP3K, 731 poktan, 37 gapoktan, 26 KEP dan petugas penyuluh 15 PNS, 38 THL-TB, serta 15 penyuluh swadaya (sesuai data simluh 07/01/2016), dan amanat UU. No. 16 Tahun 2006 bahwa tugas komisi penyuluhan pada ayat (2),”  Komisi Penyuluhan Kabupaten/kota bertugas memberikan masukan kepada Bupati/walikota sebagai bahan penyusunan kebijakan dan strategi penyuluhan kabupaten /kota.
Sehingga keberadaan kelembagaan ini sangat diperlukan, karena bukan hanya memberikanan saran/bahan pertimbangan kepada pemerintah daerah akan tetapi secara tidak langsung akan menjadi fasilitas dan alternatif dalam meningkatkan sumber daya manusia dalam penguatan kelembagaan pertanian, perikanan dan kehutanan dan sebagai pemecahan permasalahan dan penyelenggaraan penyuluhan di Kabupaten Lombok Utara yang didukung/dibantu oleh perguruan tinggi seperti Universitas Mataram dan para peneliti BPTP NTB dan pemerhati lingkungan yang ada. 
Semoga dengan akan dibentuknya komisi penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan Kabupaten Lombok Utara mampu untuk lebih meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan dan kehutanan, dengan diperlukan sumberdaya manusia yang berkualitas, andal serta berkemampuan menejerial, kewirausahaan dan organisasi bisnis, sehingga mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup, sejalan dengan prinsip pembangunan  berkelanjutan. Seluruh elemen masyarakat akan mendukung dengan dibuktikan atas program kerja yang disusun dan dilaksanakan dilapangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar