Penyuluhan pertanian merupakan proses pembelajaran bagi
pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan
mengoorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi,
permodalan dan sumber lainnya, sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan
produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraan serta meningkatkan
kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan.
Kab. Lombok
Utara sebagai kabupaten yang termuda di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan
mempunyai 5 kecamatan yaitu Pemenang, Tanjung, Gangga, Kayangan dan Bayan. Dilakukan
rapat pertemuan pembentukan komisi penyuluhan yang dihadiri oleh Perguruan Tinggi
Universitas Mataram, Peneliti BPTP NTB, Bakorluh Prov. NTB, Asisten II Kab.
Lombok Utara,Pelaku Perwakilan organisasi profesi seperti KTNA Kab., Pemerhati
lingkungan hidup Kab. Pelaku utara, usaha dan penyuluh serta Pejabat SKPD
Lingkup Kab. Lombok Utara di Aula DPPKKP KLU (21/01/2016).
Dalam pertemuan tersebut arahan oleh
Asisten II Kab. Lombok Utara “Ir. H. Melta”menyampaikan bahwa lembaga ini
merupakan lembaga yang independen yang dapat memberikan pengaruh positif
khususnya penyuluhan baik pertanian, perikanan dan kehutanan di Kab. Lombok
Utara. Dimana, lembaga ini mampu memberikan esistensi dalam berbagai hal dan
bentuk dilapangan seperti koordinasi, sosialisasi dan akomodasi dengan
saran/bahan pertimbangan kepada seluruh SKPD terlkait lainnya Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan.
Ditegaskan kembali bahwa petani secara umum (pertanian,
perikanan,perkebunan dan kehutanan) bukan hanya tanjungjawab dinas pertanian
atau badan ketahanan penyuluhan akan tetapi tanggungjawab bersama dengan bergadeng
tangga bersama SKPD lainnya, Babinsa/TNI AD, Peneliti, Perguruan Tinggi dan
masyarakat seluruh elemennya.
Komisi penyuluhan akan menjadi kelembagaan independen yang
dibentuk sesuai dengan tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang terdiri atas pakar
dan/atau praktisi yang mempunyai keahlian dan kepedulian dalam bidang
penyuluhan atau pembangunan pedesaan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh
Sektretarat Bakorluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan Prov. NTB yang diwakili
Koordinator Penyuluh Provinsi “Ir. Anwar
Sanusi” bahwa dengan dibentuknya komisi penyuluhan di kabupaten ini akan dapat
memberikan fasilitas dalam membantu program kerja setiap SKPD terkait yang
tergabung dalam rumpun hijau baik pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Sehingga setiap program kegiatan yang berkait dengan pertanian, perikanan dan
kehutanan akan saling terkaitan satu dengan lainya khususnya fungsi penyuluhan
demi memajukan daerah masing-masing untuk kesejahteraan baik pelaku utama dan
pelaku usaha. Sesuai dengan amanat UU No. 16 Tahun 2006, pasal 14, ayat (1) “
Untuk menetapkan kebijakan dan strategi penyuluhan kabupaten /kota,
bupati/walikota dibantu oleh Komisi Penyuluhan Kabupaten /Kota.
Sedangkan Kepala Badan Ketahanan
Pangan dan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kab. Lombok Utara
“Nurtha Dharma Sucaka, S.Pt, M.Si” bahwa Kab. Lombok Utara dengan mempunyai 5
BP3K, 731 poktan, 37 gapoktan, 26 KEP dan petugas penyuluh 15 PNS, 38 THL-TB,
serta 15 penyuluh swadaya (sesuai data simluh 07/01/2016), dan amanat UU. No.
16 Tahun 2006 bahwa tugas komisi penyuluhan pada ayat (2),” Komisi Penyuluhan Kabupaten/kota bertugas
memberikan masukan kepada Bupati/walikota sebagai bahan penyusunan kebijakan
dan strategi penyuluhan kabupaten /kota.
Sehingga keberadaan kelembagaan ini
sangat diperlukan, karena bukan hanya memberikanan saran/bahan pertimbangan
kepada pemerintah daerah akan tetapi secara tidak langsung akan menjadi
fasilitas dan alternatif dalam meningkatkan sumber daya manusia dalam penguatan
kelembagaan pertanian, perikanan dan kehutanan dan sebagai pemecahan
permasalahan dan penyelenggaraan penyuluhan di Kabupaten Lombok Utara yang
didukung/dibantu oleh perguruan tinggi seperti Universitas Mataram dan para
peneliti BPTP NTB dan pemerhati lingkungan yang ada.
Semoga dengan akan dibentuknya komisi penyuluhan
pertanian, perikanan dan kehutanan Kabupaten Lombok Utara mampu untuk lebih
meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan dan kehutanan, dengan diperlukan
sumberdaya manusia yang berkualitas, andal serta berkemampuan menejerial,
kewirausahaan dan organisasi bisnis, sehingga mampu membangun usaha dari hulu
sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan dalam
melestarikan hutan dan lingkungan hidup, sejalan dengan prinsip
pembangunan berkelanjutan. Seluruh
elemen masyarakat akan mendukung dengan dibuktikan atas program kerja yang
disusun dan dilaksanakan dilapangan